Standar Pelayanan Kebidanan Dasar
1. Pengertian Standar
Menurut Clinical Practice
Guideline (1990) Standar adalah keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi
dan sempurna yang dipergunakan sebagai batas penerimaan minimal.Menurut Donabedian
(1980) Standar adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang
mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan.Menurut Rowland
and Rowland (1983) Standar adalah spesifikasi dari fungsi atau tujuan yang
harus dipenuhi oleh suatu sarana pelayanan kesehatan agar pemakai jasa
pelayanan dapat memperoleh keuntungan yang maksimal dari pelayanan kesehatan
yang diselenggarakan Secara luas,
pengertian standar layanan kesehatan adalah suatu pernyataan tentang mutu yang diharapkan, yaitu akan menyangkut masukan, proses dan keluaran (outcome) sistem layanan kesehatan.Standar layanan kesehatan merupakan suatu alat organisasi untuk menjabarkan mutu layanan kesehatan ke dalam terminologi operasional sehingga semua orang yang terlibat dalam layanan kesehatan akan terikat dalam suatu sistem, baik pasien, penyedia layanan kesehatan, penunjang layanan kesehatan, ataupun manajemen organisasi layanan kesehatan, dan akan bertanggung gugat dalam menjalankan tugas dan perannya masing-masing.
pengertian standar layanan kesehatan adalah suatu pernyataan tentang mutu yang diharapkan, yaitu akan menyangkut masukan, proses dan keluaran (outcome) sistem layanan kesehatan.Standar layanan kesehatan merupakan suatu alat organisasi untuk menjabarkan mutu layanan kesehatan ke dalam terminologi operasional sehingga semua orang yang terlibat dalam layanan kesehatan akan terikat dalam suatu sistem, baik pasien, penyedia layanan kesehatan, penunjang layanan kesehatan, ataupun manajemen organisasi layanan kesehatan, dan akan bertanggung gugat dalam menjalankan tugas dan perannya masing-masing.
Di kalangan profesi layanan
kesehatan sendiri, terdapat berbagai definisi tentang standar layanan
kesehatan. Kadang-kadang standar layanan kesehatan itu diartikan sebagai
petunjuk pelaksanaan, protokol, dan Standar Prosedur Operasional (SPO).
Petunjuk pelaksanaan adalah
pernyataan dari para pakar yang merupakan rekomendasi untuk dijadikan prosedur.
Petunjuk pelaksanaan digunakan sebagai referensi teknis yang luwes dan
menjelaskan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukanoleh pemberi
layanan kesehatan dalam suatu sotiuasi klinis tertentu. Protokol adalah ketentuan rinci dari pelaksanaan suatu proses atau
penatalaksaan suatu kondisi klinis. Protokol lebih ketat dari petunjuk
pelaksanaan. Standar Prosedur
Operasional (SPO) adalah pernyataan tentang harapan bagaimana petugas
kesehatan melakukan suatu kegiatan yang bersifat administratif.
Pengertian Standar
Secara luas, pengertian standar
layanan kesehatan adalah suatu pernyataan tentang mutu yang diharapkan, yaitu
akan menyangkut masukan, proses dan keluaran (outcome) sistem layanan kesehatan.
Standar layanan kesehatan
merupakan suatu alat organisasi untuk menjabarkan mutu layanan kesehatan ke
dalam terminologi operasional sehingga semua orang yang terlibat dalam layanan
kesehatan akan terikat dalam suatu sistem, baik pasien, penyedia layanan
kesehatan, penunjang layanan kesehatan, ataupun manajemen organisasi layanan
kesehatan, dan akan bertanggung gugat dalam menjalankan tugas dan perannya
masing-masing.
2. Syarat Standar
a.
Jelas
b.
Masuk akal
c.
Mudah
dimengerti
d.
Dapat
dicapai
e.
Absah
f.
Meyakinkan
g.
Mantap,
spesifik serta eksplisit
Definisi
Standar Pelayanan Kebidanan (SPK) adalah rumusan
tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan
parameter yang telah ditetapkan yaitu standar pelayanan kebidanan yang menjadi
tanggung jawab profesi bidan dalam sistem pelayanan yang bertujuan untuk
meningkatan kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan keluarga
dan masyarakat (Depkes RI, 2001: 53).
Manfaat Standar Pelayanan Kebidanan
Standar pelayanan kebidanan
mempunyai beberapa manfaat sebagai berikut:
- Standar pelayanan berguna dalam penerapan norma tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan
- Melindungi masyarakat
- Sebagai pelaksanaan, pemeliharaan, dan penelitian kualitas pelayanan
- Untuk menentukan kompetisi yang diperlukan bidan dalam menjalankan praktek sehari-hari.
- Sebagai dasar untuk menilai pelayanan, menyusun rencana pelatihan dan pengembangan pendidikan (Depkes RI, 2001:2)
Format Standar
Pelayanan Kebidanan
Dalam membahas tiap standar
pelayanan kebidanan digunakan format bahasan sebagai berikut:
- Tujuan merupakan tujuan standar
- Pernyataan standar berisi pernyataan tentang pelayanan kebidanan yang dilakukan, dengan penjelasan tingkat kompetensi yang diharapkan.
- Hasil yang akan dicapai oleh pelayanan yang diberikan dan dinyatakan dalam bentuk yang dapat diatur.
- Prasyarat yang diperlukan (misalnya, alat, obat, ketrampilan) agar pelaksana pelayanan dapat menerapkan standar.
- Proses yang berisi langkah-langkah pokok yang perlu diikuti untuk penerapan standar (Depkes RI, 2001:2).
Standar
Persyaratan Minimal
Standar persyaratan minimal adalah keadaan minimal yang harus dipenuhi
untuk dapat menjamin terselenggaranya
pelayanan kesehatan yang bermutu. Standar persyaratan minimal terdiri dari :
a. Standar Masukan(stuktur)
Dalam Standar Masukan ditetapkan persyaratan minimal unsur masukan yang
diperlukan untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu
terdiri dari :
a. jenis, jumlah dan kualifikasi tenaga
pelaksana
b. Jenis, jumlah dan spesifikasi sarana
c. Jumlah dana (modal)
Jika standar
masukan merujuk pada tenaga pelaksana disebut dengan nama standar ketenagaan (standard of personnel). Sedangkan jika
standar masukan merujuk pada sarana dikenal dengan nama standar sarana (standard of facilities). Untuk dapat
menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, standar masukan
tersebut haruslah dapat ditetapkan.
b. Standar Lingkungan
Dalam standar lingkungan
ditetapkan persyaratan minimal unsur lingkungan yang diperlukan untuk dapat
meyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu, terdiri dari :
a. Garis-garis besar kebijakan (policy)
b. Pola organisasi (organization)
c. Sistem manajemen (management)
yang harus dipatuhi oleh setiap pelaksana pelayanan kesehatan.
Standar lingkungan ini populer
dengan sebutan standar organisasi dan manajemen (standard organization and management). Sama halnya dengan masukan,
untuk dapat menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, maka
standar lingkungan harus ditetapkan.
c. Standar Proses
Dalam standar proses ditetapkan
persyaratan minimal unsur proses yang harus dilakukan untuk dapat
menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu, terdiri dari :
a. Tindakan medis
b. Tindakan non
medis
Standar proses dikenal dengan
nama standar tindakan (standar of conduct).
Karena baik tidaknya mutu pelayanan kesehatan sangat ditentukan oleh kesesuaian
tindakan dengan standar proses, maka haruslah dapat diupayakan tersusunnya
standar proses.
Standar Penampilan
Minimal
Standar
penampilan minimal merujuk pada penampilan layanan kesehatan yang masih dapat
diterima. Standar ini, karena merujuk pada unsur keluaran, disebut dengan nama standar keluaran, atau populer dengan sebutan standar penampilan (standar of performance). Standar
keluaran merupakan hasil akhir atau akibat dari layanan kesehatan. Standar
keluaran akan menunjukkan apakah layanan kesehatan berhasi atau gagal. Keluaran
(outcome) adalah apa yang diharapkan
akan terjadi sebagai hasil dari layanan kesehatan yang diselenggarakan dan
terhadap apa keberhasilan tersebut akan diukur. Standar keluaran berupa :
a. Penampilan Aspek Medis
b. Penampilan Aspek Non Medis
Untuk mengetahui
apakah mutu pelayanan yang diselenggarakan masih dalam batas-batas yang wajar
atau tidak, perlu ditetapkan standar keluaran.
·
Secara umum standar program menjaga mutu dapat dibedakan; Standar
persyaratan minimal Adalah yang menenunjuk pada keadaan minimal yang harus
dipenuhi untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yang
dibedakan dalam : Standar masukan Dalam standar masukan yang diperlukan untuk
minimal terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yaitu jenis, jumlah,
dan kualifikasi/spesifikasi tenaga pelaksana sarana,peralatan, dana (modal).
· Standar lingkungan Dalam standar lingkungan
ditetapkan persyaratan minimal unsur lingkungan yang diperlukan untuk dapat
menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu yakni garis-garis besar
kebijakan program, pola organisasi serta sistim manajemen, yang harus dipatuhi
oleh semua pelaksana.
·
Standar proses Dalam standar proses ditetapkan persyaratan minimal unsur
proses yang harus dilakukan untuk terselenggaranya pelayanan kesehatan yang
bermutu, yakni tindakan medis, keperawatan dan non medis (standard of conduct),
karena baik dan tidaknya mutu pelayanan sangat ditentukan oleh kesesuaian
tindakan dengan standar proses.
·. Standar penampilan minimal standar
penampilan minimal adalah yang menunjuk pada penampilan pelayanan kesehatan
yang masih dapat diterima. Standar ini karena menunjuk pada unsur keluaran maka
sering disebut dengan standar keluaran atau standar penampilan ( Standard of
Performance ).
· Untuk mengetahui apakah mutu pelayanan yang
diselenggarakan masih dalam batas-batas kewajaran, maka perlu ditetapkan
standar keluaran. Untuk dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan maka
keempat standar tersebut perlu dipantau, dan dinilai secara obyektif serta
berkesinambungan. Bila ditemukan penyimpangan,perlu segera diperbaiki. Dalam
pelaksanaannya pemantauan standar-standar tersebut tergantung kemampuan yang
dimiliki, maka perlu disusun prioritas.
·
INDIKATOR Untuk mengukur tercapai
tidaknya standar yang telah ditetapkan, maka digunakan indikator (tolok ukur),
yaitu yang menunjuk pada ukuran kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan.
Makin sesuai sesuatu yang diukur dengan indikator, makin sesuai pula keadaannya
dengan standar yang telah ditetapkan. Sesuai dengan jenis standar dalam program
menjaga mutu, maka indikatorpun dibedakan menjadi :
·
Indikator persyaratan minimal
Yaitu indikator persyaratan minimal yang menunjuk pada ukuran terpenuhi atau
tidaknya standar masukan, lingkungan dan proses. Apabila hasil pengukuran
berada di bawah indikator yang telah ditetapkan pasti akan besar pengaruhnya
terhadap mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
·
Indikator penampilan minimal
Yaitu indikator penampilan minimal yang menunjuk pada ukuran terpenuhi atau
tidaknya standar penampilan minimal yang diselenggarakan. Indikator penampilan
minimal ini sering disebut indikator keluaran. Apabila hasil pengukuran
terhadap standar penampilan berada di bawah indikator keluaran maka berarti
pelayanan kesehatan yang diselenggarakan tidak bermutu
·
Berdasarkan uraian di atas agar
mudah dipahami, apabila ingin diketahui (diukur) adalah faktor-faktor yang
mempengaruhi mutu pelayanan kesehatan ( penyebab ), maka yang dipergunakan
adalah indikator persyaratan minimal. Tetapi apabila yang ingin diketahui
adalah mutu pelayanan kesehatan ( akibat ) maka yang dipergunakan adalah
indikator keluaran (penampilan)
· KRITERIA Indikator dispesifikasikan dalam
berbagai kriteria dari standar yang telah ditetapkan, baik unsur masukan,
lingkungan, proses ataupun keluaran. Berdasarkan uraian di atas mutu pelayanan
kesehatan suatu fasilitas pemberi jasa dapat diukur dengan memantau dan menilai
indikator, kriteria dan standar yang terbukti sahih dan relevan dengan :
masukan, lingkungan, proses dan keluaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar