Pages

Sabtu, 18 Mei 2013

standar pelayanan kebidanan


Standar Pelayanan Kebidanan Dasar

     1.      Pengertian Standar
Menurut Clinical Practice Guideline (1990) Standar adalah keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi dan sempurna yang dipergunakan sebagai batas penerimaan minimal.Menurut Donabedian (1980) Standar adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan.Menurut Rowland and Rowland (1983) Standar adalah spesifikasi dari fungsi atau tujuan yang harus dipenuhi oleh suatu sarana pelayanan kesehatan agar pemakai jasa pelayanan dapat memperoleh keuntungan yang maksimal dari pelayanan kesehatan yang diselenggarakan Secara luas,
pengertian standar layanan kesehatan adalah suatu pernyataan tentang mutu yang diharapkan, yaitu akan menyangkut masukan, proses dan keluaran (outcome) sistem layanan kesehatan.Standar layanan kesehatan merupakan suatu alat organisasi untuk menjabarkan mutu layanan kesehatan ke dalam terminologi operasional sehingga semua orang yang terlibat dalam layanan kesehatan akan terikat dalam suatu sistem, baik pasien, penyedia layanan kesehatan, penunjang layanan kesehatan, ataupun manajemen organisasi layanan kesehatan, dan akan bertanggung gugat dalam menjalankan tugas dan perannya masing-masing.
Di kalangan profesi layanan kesehatan sendiri, terdapat berbagai definisi tentang standar layanan kesehatan. Kadang-kadang standar layanan kesehatan itu diartikan sebagai petunjuk pelaksanaan, protokol, dan Standar Prosedur Operasional (SPO).
Petunjuk pelaksanaan adalah pernyataan dari para pakar yang merupakan rekomendasi untuk dijadikan prosedur. Petunjuk pelaksanaan digunakan sebagai referensi teknis yang luwes dan menjelaskan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukanoleh pemberi layanan kesehatan dalam suatu sotiuasi klinis tertentu. Protokol adalah ketentuan rinci dari pelaksanaan suatu proses atau penatalaksaan suatu kondisi klinis. Protokol lebih ketat dari petunjuk pelaksanaan. Standar Prosedur Operasional (SPO) adalah pernyataan tentang harapan bagaimana petugas kesehatan melakukan suatu kegiatan yang bersifat administratif.  






 
Pengertian Standar
Secara luas, pengertian standar layanan kesehatan adalah suatu pernyataan tentang mutu yang diharapkan, yaitu akan menyangkut masukan, proses dan keluaran (outcome) sistem layanan kesehatan.
Standar layanan kesehatan merupakan suatu alat organisasi untuk menjabarkan mutu layanan kesehatan ke dalam terminologi operasional sehingga semua orang yang terlibat dalam layanan kesehatan akan terikat dalam suatu sistem, baik pasien, penyedia layanan kesehatan, penunjang layanan kesehatan, ataupun manajemen organisasi layanan kesehatan, dan akan bertanggung gugat dalam menjalankan tugas dan perannya masing-masing.



 
2.      Syarat Standar
a.       Jelas
b.      Masuk akal
c.       Mudah dimengerti
d.      Dapat dicapai
e.       Absah
f.       Meyakinkan
g.      Mantap, spesifik serta eksplisit

Definisi
Standar Pelayanan Kebidanan (SPK) adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan yaitu standar pelayanan kebidanan yang menjadi tanggung jawab profesi bidan dalam sistem pelayanan yang bertujuan untuk meningkatan kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan keluarga dan masyarakat (Depkes RI, 2001: 53).
Manfaat Standar Pelayanan Kebidanan
Standar pelayanan kebidanan mempunyai beberapa manfaat sebagai berikut:
  1. Standar pelayanan berguna dalam penerapan norma tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan
  2. Melindungi masyarakat
  3. Sebagai pelaksanaan, pemeliharaan, dan penelitian kualitas pelayanan
  4. Untuk menentukan kompetisi yang diperlukan bidan dalam menjalankan praktek sehari-hari.
  5. Sebagai dasar untuk menilai pelayanan, menyusun rencana pelatihan dan pengembangan pendidikan (Depkes RI, 2001:2)
Format Standar Pelayanan Kebidanan
Dalam membahas tiap standar pelayanan kebidanan digunakan format bahasan sebagai berikut:
  1. Tujuan merupakan tujuan standar
  2. Pernyataan standar berisi pernyataan tentang pelayanan kebidanan yang dilakukan, dengan penjelasan tingkat kompetensi yang diharapkan.
  3. Hasil yang akan dicapai oleh pelayanan yang diberikan dan dinyatakan dalam bentuk yang dapat diatur.
  4. Prasyarat yang diperlukan (misalnya, alat, obat, ketrampilan) agar pelaksana pelayanan dapat menerapkan standar.
  5. Proses yang berisi langkah-langkah pokok yang perlu diikuti untuk penerapan standar (Depkes RI, 2001:2).
                                                Standar Persyaratan Minimal
Standar persyaratan minimal adalah keadaan minimal yang harus dipenuhi untuk dapat menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu. Standar persyaratan minimal terdiri dari :
                                    a.       Standar Masukan(stuktur)
Dalam Standar Masukan ditetapkan persyaratan minimal unsur masukan yang diperlukan untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu terdiri dari :
              a.       jenis, jumlah dan kualifikasi tenaga pelaksana
              b.      Jenis, jumlah dan spesifikasi sarana
              c.       Jumlah dana (modal)
Jika standar masukan merujuk pada tenaga pelaksana disebut dengan nama standar ketenagaan (standard of personnel). Sedangkan jika standar masukan merujuk pada sarana dikenal dengan nama standar sarana (standard of facilities). Untuk dapat menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, standar masukan tersebut haruslah dapat ditetapkan.

b.      Standar Lingkungan
Dalam standar lingkungan ditetapkan persyaratan minimal unsur lingkungan yang diperlukan untuk dapat meyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu, terdiri dari :
a.       Garis-garis besar kebijakan (policy)
b.      Pola organisasi (organization)
c.       Sistem manajemen (management) yang harus dipatuhi oleh setiap pelaksana pelayanan kesehatan.
Standar lingkungan ini populer dengan sebutan standar organisasi dan manajemen (standard organization and management). Sama halnya dengan masukan, untuk dapat menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, maka standar lingkungan harus ditetapkan.
c.       Standar Proses
Dalam standar proses ditetapkan persyaratan minimal unsur proses yang harus dilakukan untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu, terdiri dari :
a.       Tindakan medis
b.      Tindakan non medis
Standar proses dikenal dengan nama standar tindakan (standar of conduct). Karena baik tidaknya mutu pelayanan kesehatan sangat ditentukan oleh kesesuaian tindakan dengan standar proses, maka haruslah dapat diupayakan tersusunnya standar proses.

Standar Penampilan Minimal
Standar penampilan minimal merujuk pada penampilan layanan kesehatan yang masih dapat diterima. Standar ini, karena merujuk pada unsur keluaran, disebut  dengan nama standar keluaran, atau populer dengan sebutan standar penampilan (standar of performance). Standar keluaran merupakan hasil akhir atau akibat dari layanan kesehatan. Standar keluaran akan menunjukkan apakah layanan kesehatan berhasi atau gagal. Keluaran (outcome) adalah apa yang diharapkan akan terjadi sebagai hasil dari layanan kesehatan yang diselenggarakan dan terhadap apa keberhasilan tersebut akan diukur. Standar keluaran berupa :
a.       Penampilan Aspek Medis
b.      Penampilan Aspek Non Medis


Untuk mengetahui apakah mutu pelayanan yang diselenggarakan masih dalam batas-batas yang wajar atau tidak, perlu ditetapkan standar keluaran. 

·  Secara umum standar program menjaga mutu dapat dibedakan; Standar persyaratan minimal Adalah yang menenunjuk pada keadaan minimal yang harus dipenuhi untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yang dibedakan dalam : Standar masukan Dalam standar masukan yang diperlukan untuk minimal terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yaitu jenis, jumlah, dan kualifikasi/spesifikasi tenaga pelaksana sarana,peralatan, dana (modal).
·  Standar lingkungan Dalam standar lingkungan ditetapkan persyaratan minimal unsur lingkungan yang diperlukan untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu yakni garis-garis besar kebijakan program, pola organisasi serta sistim manajemen, yang harus dipatuhi oleh semua pelaksana.
·  Standar proses Dalam standar proses ditetapkan persyaratan minimal unsur proses yang harus dilakukan untuk terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yakni tindakan medis, keperawatan dan non medis (standard of conduct), karena baik dan tidaknya mutu pelayanan sangat ditentukan oleh kesesuaian tindakan dengan standar proses.
·. Standar penampilan minimal standar penampilan minimal adalah yang menunjuk pada penampilan pelayanan kesehatan yang masih dapat diterima. Standar ini karena menunjuk pada unsur keluaran maka sering disebut dengan standar keluaran atau standar penampilan ( Standard of Performance ).
·  Untuk mengetahui apakah mutu pelayanan yang diselenggarakan masih dalam batas-batas kewajaran, maka perlu ditetapkan standar keluaran. Untuk dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan maka keempat standar tersebut perlu dipantau, dan dinilai secara obyektif serta berkesinambungan. Bila ditemukan penyimpangan,perlu segera diperbaiki. Dalam pelaksanaannya pemantauan standar-standar tersebut tergantung kemampuan yang dimiliki, maka perlu disusun prioritas.
·   INDIKATOR Untuk mengukur tercapai tidaknya standar yang telah ditetapkan, maka digunakan indikator (tolok ukur), yaitu yang menunjuk pada ukuran kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan. Makin sesuai sesuatu yang diukur dengan indikator, makin sesuai pula keadaannya dengan standar yang telah ditetapkan. Sesuai dengan jenis standar dalam program menjaga mutu, maka indikatorpun dibedakan menjadi :
·   Indikator persyaratan minimal Yaitu indikator persyaratan minimal yang menunjuk pada ukuran terpenuhi atau tidaknya standar masukan, lingkungan dan proses. Apabila hasil pengukuran berada di bawah indikator yang telah ditetapkan pasti akan besar pengaruhnya terhadap mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
·   Indikator penampilan minimal Yaitu indikator penampilan minimal yang menunjuk pada ukuran terpenuhi atau tidaknya standar penampilan minimal yang diselenggarakan. Indikator penampilan minimal ini sering disebut indikator keluaran. Apabila hasil pengukuran terhadap standar penampilan berada di bawah indikator keluaran maka berarti pelayanan kesehatan yang diselenggarakan tidak bermutu
·   Berdasarkan uraian di atas agar mudah dipahami, apabila ingin diketahui (diukur) adalah faktor-faktor yang mempengaruhi mutu pelayanan kesehatan ( penyebab ), maka yang dipergunakan adalah indikator persyaratan minimal. Tetapi apabila yang ingin diketahui adalah mutu pelayanan kesehatan ( akibat ) maka yang dipergunakan adalah indikator keluaran (penampilan)
·  KRITERIA Indikator dispesifikasikan dalam berbagai kriteria dari standar yang telah ditetapkan, baik unsur masukan, lingkungan, proses ataupun keluaran. Berdasarkan uraian di atas mutu pelayanan kesehatan suatu fasilitas pemberi jasa dapat diukur dengan memantau dan menilai indikator, kriteria dan standar yang terbukti sahih dan relevan dengan : masukan, lingkungan, proses dan keluaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar